Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
04 Aug 2026
PELAYANAN
IKM Kecamatan Mauk Tahun 2026 Capai Kategori Baik, Wujud Komitmen Pelayanan Prima kepada MasyarakatMauk, Kabupaten ...
-
04 Aug 2026
ACARA
UPACARA HUT PGRI KE-80 DAN HARI GURU NASIONAL 2025 DI KECAMATAN MAUK BERLANGSUNG KHIDMATMauk, Tangerang ...
-
05 Aug 2026
ACARA
STQ Kecamatan Mauk Tahun 2025 Resmi Digelar, Puluhan Peserta Ramaikan Ajang Syiar Al-Qur’anKecamatan Mauk, Kabupaten ...
-
05 Aug 2026
ACARA
Senin, 29 April 2023 Pemerintah Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang mengadakan acara nonton bareng Piala AFC ...
-
05 Aug 2026
SERBA SERBI KECAMATAN
Sejarah Mauk Nama Mauk diambil dari nama seorang pejuang pada masa penjajahan kolonial Belanda, yakni ...