Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
05 Aug 2026 273 pembaca ADMIN Kecamatan Mauk

Perekaman KTP Elektronik di Kecamatan Mauk Mudah, Cepat, dan Gratis

Perekaman KTP Elektronik di Kecamatan Mauk Mudah, Cepat, dan Gratis

MAUK – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Kecamatan Mauk terus memberikan kemudahan dalam layanan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Pelayanan ini dilaksanakan secara cepat, nyaman, dan tanpa dipungut biaya (gratis) bagi seluruh warga yang memenuhi persyaratan.

Perekaman KTP Elektronik merupakan salah satu layanan penting untuk memastikan setiap penduduk memiliki identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai urusan administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik lainnya.

Persyaratan Perekaman KTP Elektronik

Masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP Elektronik dapat menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  2. Fotokopi Ijazah dan Akta Kelahiran.
  3. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan.

Mekanisme Pelayanan

Untuk memperoleh layanan perekaman KTP Elektronik, pemohon dapat mengikuti tahapan berikut:

  1. Datang ke Loket 4 Pelayanan Kecamatan Mauk.
  2. Menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas pelayanan.
  3. Menunggu antrean untuk selanjutnya melakukan proses perekaman biometrik KTP Elektronik di ruang perekaman.

Dengan alur pelayanan yang sederhana dan terstruktur, masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih efektif dan efisien.

Selesai Dalam 1 Hari

Kecamatan Mauk berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Proses pelayanan perekaman KTP Elektronik dapat diselesaikan dalam waktu 1 (satu) hari kerja, sesuai dengan ketentuan dan kelengkapan persyaratan yang diajukan.

Jadwal Pelayanan

Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Perekaman KTP Elektronik dilaksanakan:

Senin s.d. Jumat di Kantor Kecamatan Mauk

Kecamatan Mauk mengajak seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik guna mendukung tertib administrasi kependudukan serta memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik.



Kecamatan Mauk – Melayani dengan Profesional, Cepat, Transparan, dan Akuntabel.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.